Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

PMK Nomor 1 Tahun 2026 Terbit! Sinyal Kuat Gugatan Denny Indrayana Cs Bakal Dikabulkan MK?

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan Denny Indrayana cs terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran untuk Pemilu 2024, meskipun gugatan diajukan pada 2026. Dalam konteks ini, MK menerbitkan PMK Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur tahapan dan jadwal penanganan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024. Jurnalis Hersebuno Arief menilai penerbitan PMK tersebut menunjukkan MK menyediakan kerangka hukum untuk gugatan yang baru diajukan setelah PHPU sebelumnya berakhir. Perkara Gibran tercatat sebagai Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dengan pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026 dan pemeriksaan selanjutnya pada 23 September 2026. PMK tidak mengatur kewenangan MK, tenggang waktu, maupun pokok permohonan, tetapi fokus pada kepastian jadwal dan tahapan persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait