PMK Nomor 1 Tahun 2026 Terbit! Sinyal Kuat Gugatan Denny Indrayana Cs Bakal Dikabulkan MK?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan Denny Indrayana cs terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran untuk Pemilu 2024, meskipun gugatan diajukan pada 2026. Dalam konteks ini, MK menerbitkan PMK Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur tahapan dan jadwal penanganan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024. Jurnalis Hersebuno Arief menilai penerbitan PMK tersebut menunjukkan MK menyediakan kerangka hukum untuk gugatan yang baru diajukan setelah PHPU sebelumnya berakhir. Perkara Gibran tercatat sebagai Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dengan pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026 dan pemeriksaan selanjutnya pada 23 September 2026. PMK tidak mengatur kewenangan MK, tenggang waktu, maupun pokok permohonan, tetapi fokus pada kepastian jadwal dan tahapan persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 23.53
Kapan Putusan Sela PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Denny Indrayana: Kami Masih Menunggu
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 18.32
MK Didesak Terima Permohonan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran untuk Masuk Tahap Pembuktian
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 17.16
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Projo: Tak Satu pun Argumen Pemohon Jawab Masalah Hukum Acara
Berita terkait
Gugatan Gibran Bergulir di MK, 7 Hakim Disebut-sebut Memberi Sinyal Dukungan ke Denny Indrayana!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 14.10
Pencalonan Gibran Digugat Denny Indrayana, Pengamat: Jika Salah, Mundur Seperti di Negara Maju
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 11.20
Relawan Ngamuk Soal Gugatan Diskualifikasi Gibran, Pilih Surati MK
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 14.15
Denny Indrayana Soal Gugatan Ijazah Gibran: Harapan Terakhir Ada di MK
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 04.00