Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Pencalonan Gibran Digugat Denny Indrayana, Pengamat: Jika Salah, Mundur Seperti di Negara Maju

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai dugaan ketidaklengkapan syarat pendidikan untuk Pemilu 2024. Mantan Wamenkumham Denny Indrayana meminta Gibran dibediskon dan keputusan MPR dibatalkan. Pengamat Syahganda Nainggolan menyoroti budaya politik Indonesia yang masih perlu belajar dari negara maju dalam hal rasa malu dan tanggung jawab, contohnya tradisi pengunduran diri di Jepang bila terbukti salah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait