Pencalonan Gibran Digugat Denny Indrayana, Pengamat: Jika Salah, Mundur Seperti di Negara Maju
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai dugaan ketidaklengkapan syarat pendidikan untuk Pemilu 2024. Mantan Wamenkumham Denny Indrayana meminta Gibran dibediskon dan keputusan MPR dibatalkan. Pengamat Syahganda Nainggolan menyoroti budaya politik Indonesia yang masih perlu belajar dari negara maju dalam hal rasa malu dan tanggung jawab, contohnya tradisi pengunduran diri di Jepang bila terbukti salah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 23.53
Kapan Putusan Sela PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Denny Indrayana: Kami Masih Menunggu
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 17.16
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Projo: Tak Satu pun Argumen Pemohon Jawab Masalah Hukum Acara
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 18.32
MK Didesak Terima Permohonan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran untuk Masuk Tahap Pembuktian
Berita terkait
Ketua DPP PSI Soroti Gugatan Gibran, Sebut Bisa Jadi Modal Politik 2029
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 22.49
Gatot Nurmantyo Singgung 'Sinyal Istana', Ini yang Sebenarnya Terjadi di Sidang Gugatan Gibran
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 19.26
Relawan Ngamuk Soal Gugatan Diskualifikasi Gibran, Pilih Surati MK
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 14.15
Langkah Denny Indrayana Layangkan Gugatan Disebut Jadi 'Pintu Masuk' Pemakzulan Gibran!
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.22