Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Kenapa Baru Sekarang Gugat Ijazah Gibran? Denny Indrayana: MK Tetapkan Keadaan Khusus...

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memapaskan alasannya mengajukan gugatan terkait syarat pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang baru dilayangkan belakangan ini. Dalam talkshow di TV One, ia menegaskan bahwa gugatan tidak tertutup usia karena Mahkamah Konstitusi (MK) pernah membuka kasus sengketa pemilu meski melewati batas waktu tiga hari, seperti yang terjadi dalam Pilkada Sekadau dan Sabu Raijua. Menurutnya, MK berwenang menangani sengketa yang mencederai konstitusi tanpa terikat batas waktu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait