Kenapa Baru Sekarang Gugat Ijazah Gibran? Denny Indrayana: MK Tetapkan Keadaan Khusus...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memapaskan alasannya mengajukan gugatan terkait syarat pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang baru dilayangkan belakangan ini. Dalam talkshow di TV One, ia menegaskan bahwa gugatan tidak tertutup usia karena Mahkamah Konstitusi (MK) pernah membuka kasus sengketa pemilu meski melewati batas waktu tiga hari, seperti yang terjadi dalam Pilkada Sekadau dan Sabu Raijua. Menurutnya, MK berwenang menangani sengketa yang mencederai konstitusi tanpa terikat batas waktu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 00.21
Militan 08 Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Wewenang MK
Detik.com · 23 September 2026 pukul 22.34
Hakim Saldi Isra Tegur Tim Denny Indrayana gegara Ketawa di Sidang MK
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 20.20
KPU: Denny Indrayana Cs Tidak Memiliki Kedudukan Hukum Gugat Gibran
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 19.37
Denny Indrayana Sebut Syarat Pendidikan Gibran saat Maju Cawapres Cacat Manipulatif: Terstruktur, Sistematis, Terencana
Berita terkait
Sebut Ada Manipulasi Terstruktur di Kasus Gibran, Denny Indrayana: KPU Silakan Katakan Tidak
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 11.30
Denny Indrayana Cs Tantang Gibran di MK: Tunjukkan Bukti Lulus SLTA
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 15.15
Denny Indrayana Tuding Ada Trik Manipulatif Demi Tutupi Masalah Syarat Pendidikan Gibran!
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.50
Gugatan Ijazah Gibran Cuma Hiburan: Gak Entertainment, Gak Terkenal, Sepi Job
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.25