Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Populer: Revisi RKAB BYAN Disetujui; IHSG Anjlok

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyetujui revisi RKAB tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) pada 23 September 2026, melesatkan operasional pertambangan batu bara. Tiga entitas—PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima—dapat mengaktifkan kembali seluruh kegiatan operasional setelah status keadaan kahar dicabut. Revisi ini ditambah kuota produksi batu bara sebesar 15–20 juta ton, mendukung ekspansi BYAN yang mengelola 5 Kontrak Batubara dan 16 Konsesi Penambangan di Kalimantan. Pemerintah menegaskan proses ini bersifat administratif dan tidak terkait akuisisi saham oleh Haji Isam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait