Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Populer: TransJakarta Rambah Udara-Laut; Status Ojol Masuk UU Baru

Pemprov DKI Jakarta berencana mengekspansi TransJakarta ke sektor transportasi udara dan laut untuk meningkatkan konektivitas antarmoda. Rencana ini didukung Kementerian Perhubungan melalui penyusunan RUU Sistem Transportasi Nasional. Untuk mendukung operasional dan infrastruktur, modal dasar TransJakarta akan ditingkatkan secara signifikan dari Rp 5,225 triliun menjadi Rp 13,4 triliun melalui penyertaan modal daerah.

Sementara itu, Kemenhub mengusulkan integrasi ojek online (ojol) ke dalam regulasi resmi melalui Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Langkah ini bertujuan mengisi kekosongan hukum dan meningkatkan pengawasan keselamatan, mengingat sepeda motor berkontribusi 78 persen terhadap total fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Regulasi baru ini diharapkan mampu menjamin standar tarif serta keselamatan bagi pengemudi dan pengguna ojol.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait