Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada Komisi V DPR pada Rabu (30/9/2026). Dokumen ini disusun melalui koordinasi intensif antar kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti inisiatif DPR RI.
Dalam draf tersebut, pemerintah mengusulkan perubahan terhadap 55 pasal dan penambahan 28 pasal baru. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menerima DIM tersebut untuk dijadikan bahan pembahasan materi dan substansi lebih lanjut antara pemerintah dan parlemen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 12.31
RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan hingga Barang Bisa Kena Sanksi ODOL
Berita terkait
Zero ODOL 2027, Pengusaha Minta Ada Relaksasi untuk Truk Bermasalah
Detik.com · 25 September 2026 pukul 11.19
Menhub Buka Suara soal Rencana KAI Impor KRL Bekas dari Jepang
Detik.com · 24 September 2026 pukul 18.08
Pemerintah Terus Mematangkan Kesiapan Penerapan Zero ODOL 2027
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.48
Komisi VI Setujui PT KAI Impor Kereta Bekas, Ini Alasannya
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 00.10