Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada Komisi V DPR pada Rabu (30/9/2026). Dokumen ini disusun melalui koordinasi intensif antar kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti inisiatif DPR RI.

Dalam draf tersebut, pemerintah mengusulkan perubahan terhadap 55 pasal dan penambahan 28 pasal baru. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menerima DIM tersebut untuk dijadikan bahan pembahasan materi dan substansi lebih lanjut antara pemerintah dan parlemen.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait