PPPK Daerah Bakal Digaji Pemerintah Pusat, Purbaya Siapkan Rp 31 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran gaji PPPK daerah mulai tahun depan secara bertahap. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Rp 31,1 triliun akan disiapkan untuk mengubah PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada Januari tahun depan. Selain itu, PPPK di lingkungan Pemda yang saat ini digaji menggunakan anggaran daerah akan diberi kesempatan menjadi pegawai negeri dengan gaji dialihkan ke pemerintah pusat selama tiga tahun ke depan. Pengalihan ini diharapkan mengurangi beban anggaran pemerintah daerah yang selama harus menanggung sebagian belanja pegawai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.29
Purbaya Sebut Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Mulai 2027
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.38
Status PPPK Naik Jadi Penuh Waktu, Purbaya Anggarkan Rp 31,1 T Tahun Depan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.31
Pemerintah Anggarkan Rp31,1 Triliun untuk Ambil Alih Gaji PPPK Penuh Waktu Tahun Depan
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 12.13
Purbaya Tegaskan Uang Pusat untuk Daerah Tak Pernah Berkurang
Berita terkait
Gaji PPPK Paruh Waktu Mulai 2027 Dibayar Pemerintah Pusat, Beban APBD Berkurang
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 19.30
Pemkab Aceh Barat Realisasikan Anggaran Rp 35 M Untuk Gaji 1.036 PPPK Paruh Waktu
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.07
Dana Pusat Sudah Dikucurkan, Gaji PPPK & P3K PW Harus Segera Dibayarkan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.03
Para PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Enggak Perlu Deg-degan Lagi
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 09.08