Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

PPPK Daerah Bakal Digaji Pemerintah Pusat, Purbaya Siapkan Rp 31 T

Pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran gaji PPPK daerah mulai tahun depan secara bertahap. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Rp 31,1 triliun akan disiapkan untuk mengubah PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada Januari tahun depan. Selain itu, PPPK di lingkungan Pemda yang saat ini digaji menggunakan anggaran daerah akan diberi kesempatan menjadi pegawai negeri dengan gaji dialihkan ke pemerintah pusat selama tiga tahun ke depan. Pengalihan ini diharapkan mengurangi beban anggaran pemerintah daerah yang selama harus menanggung sebagian belanja pegawai.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait