Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Naikkan LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana penguatan Lembaga Kebijikan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mengkonsolidasikan seluruh pengadaan barang dan jasa baik di pemerintah pusat maupun daerah agar lebih efisien. Prabowo menyoroti masalah duplikasi pembelian yang masih terjadi, di mana banyak kementerian dan pemerintah daerah beli barang serupa dengan spesifikasi dan harga yang berbeda karena proses pengadaan yang terpisah. Akibatnya, daya tawar negara menjadi lemah dan anggaran tidak optimal. Dalam pidatonya di RAPBN 2027, ia menekankan bahwa disiplin fiskal harus berlanjut hingga pada tahap eksekusi setiap rupiah yang dikeluarkan.

Berdasarkan data LKPP, konsolidasi pengadaan pemerintah daerah berhasil menghasilkan efisiensi sebesar 20,86% pada 2025 dan 25,43% pada 2026. Prabowo optimis bahwa jika konsolidasi dilakukan secara luas dengan menggunakan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, dan praktik pengadaan terbaik, efisiensi dapat mencapai 30% dari total belanja pengadaan sebesar Rp1.200 triliun, setara dengan penghematan Rp360 triliun. Sebagai contoh nyata, pembelian layar pintar interaktif yang sebelumnya dilakukan terpisah oleh pemerintah daerah dengan harga Rp100 juta-Rp150 juta per unit berhasil dikonsolidasikan menjadi Rp26 juta per unit setelah dilakukan pembelian terpusat.

Dengan penguatan LKPP menjadi badan pengadaan pemerintah, pemerintah bertujuan mencegah penggunaan APBN untuk membeli barang yang sama tanpa koordinasi, sehingga mencapai efisiensi yang signifikan dan penggunaan dana yang lebih bertanggung jawab.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait