Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Mau Tingkatkan LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana peningkatan status Lembaga Kebijapan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mengkonsolidasikan pengadaan pemerintah agar harga belanja antar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dapat disatukan dan konsisten. Prabowo menyampaikan hal ini dalam Pidato Nota Keuangan 2027 di Gedung Parlemen pada Jumat, 14 Agustus 2025. Menurutnya, saat ini masih terjadi ketidakkonsistenan harga untuk barang yang sama di berbagai instansi pemerintah, bahkan ada yang lebih tinggi, yang menurutnya tidak masuk akal. Untuk itu, kebutuhan barang dan jasa dari seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah akan dihimpun, distandardisasi, dan volumenya disatukan agar pengadaan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, tidak diharapkan ada lagi kementerian atau lembaga yang melakukan pengadaan secara mandiri jika kebutuhannya dapat dikelola secara bersama. Laporan LKPP juga menunjukkan bahwa konsolidasi pengadaan pemerintah telah berhasil menghasilkan efisiensi sebesar 20,86 persen pada 2025, dan diproyeksikan mencapai 25,43 persen pada 2026. Prabowo meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pelaksanaan kebijakan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait