Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Tetapkan Lokasi PFII: Jakarta dan Bali!

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Jakarta dan Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dalam pidato RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada Jumat (14/8/2026). PFII akan menjadi pusat keuangan, investasi, fintech, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia dengan bahasa Inggris sebagai bahasa kontrak. Ditetapkan enam kelembagaan utama: Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola, Lembaga Pengawas, Pengadilan PFII, dan Lembaga Arbitrase. PFII menyediakan kepastian transfer modal, fasilitas perpajakan, golden visa, serta pelayanan perizinan kompetitif. Namun, tetap ditegakkan aturan antipencucian uang, transparansi pemilik manfaat, dan pertukaran informasi internasional. Prabowo mengusung PFII untuk menarik modal dunia, menempatkan talenta terbaik di Indonesia, dan menyelesaikan transaksi kekayaan Indonesia di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait