Prabowo Tetapkan Lokasi PFII: Jakarta dan Bali!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Jakarta dan Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dalam pidato RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada Jumat (14/8/2026). PFII akan menjadi pusat keuangan, investasi, fintech, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia dengan bahasa Inggris sebagai bahasa kontrak. Ditetapkan enam kelembagaan utama: Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola, Lembaga Pengawas, Pengadilan PFII, dan Lembaga Arbitrase. PFII menyediakan kepastian transfer modal, fasilitas perpajakan, golden visa, serta pelayanan perizinan kompetitif. Namun, tetap ditegakkan aturan antipencucian uang, transparansi pemilik manfaat, dan pertukaran informasi internasional. Prabowo mengusung PFII untuk menarik modal dunia, menempatkan talenta terbaik di Indonesia, dan menyelesaikan transaksi kekayaan Indonesia di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.25
Lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia di Jakarta, Istana Buka Suara
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.06
Prabowo Kenalkan Pusat Finansial Internasional saat Pidato Nota Keuangan
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 17.20
Prabowo Bongkar Isi PFII: Pasar Modal, Bullion hingga Family Office Bakal Berkumpul di RI
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.40
Prabowo: Kita Bangun PFII Agar Modal Dunia Dapat Kepastian di Indonesia
Berita terkait
Terkuak Alasan Jakarta & Bali Dipilih Jadi Lokasi PFII
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.15
Prabowo Umumkan Struktur Kelembagaan PFII
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.35
Video: DPR Sebut Bebas Pajak 50 Tahun Jadi Daya Tarik Investasi PFII
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 10.22
Rosan Buka-bukaan Alasan Jakarta & Bali Jadi Lokasi PFII
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.54