Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Praperadilan Tidak Diterima, Dokter Tifa Lantas Bikin Puisi

Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) menyatakan akan melanjutkan perjuangannya di pengadilan setelah gugatan praperadilannya tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Hakim Sulistyo Muhammad Dwiputro menyatakan permohonan praperadilan meng mengalami error in jurisdiksi dan menerima eksepsi termohon, sehingga gugatan dinyatakan gugur demi hukum. Dalam sidang pokok perkara, hakim juga menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Menanggapi putusan ini, Dokter Tifa menyatakan tidak akan mundur dan akan fokus pada persidangan pokok perkara. Ia menyampaikan komitmen untuk terus melangkah dengan keberanian dan keyakinan, lalu mengungkapkan puisi yang menggambarkan perjuangan yang panjang dan penuh ujian, sambil menegaskan akan melanjutkan perjuangan dengan didampingi Al Quran dan ilmu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait