Praperadilan Tidak Diterima, Dokter Tifa Lantas Bikin Puisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) menyatakan akan melanjutkan perjuangannya di pengadilan setelah gugatan praperadilannya tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Hakim Sulistyo Muhammad Dwiputro menyatakan permohonan praperadilan meng mengalami error in jurisdiksi dan menerima eksepsi termohon, sehingga gugatan dinyatakan gugur demi hukum. Dalam sidang pokok perkara, hakim juga menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Menanggapi putusan ini, Dokter Tifa menyatakan tidak akan mundur dan akan fokus pada persidangan pokok perkara. Ia menyampaikan komitmen untuk terus melangkah dengan keberanian dan keyakinan, lalu mengungkapkan puisi yang menggambarkan perjuangan yang panjang dan penuh ujian, sambil menegaskan akan melanjutkan perjuangan dengan didampingi Al Quran dan ilmu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.18
Praperadilan Kandas, Dokter Tifa Tetap Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.41
Praperadilan Jilid I Tidak Diterima PN Jaksel, Dokter Tifa: Masih Ada Praperadilan Jilid II
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 11.41
Hakim Putuskan Praperadilan Dokter Tifa Tak Dapat Diterima, Pakar Hukum: Sudah Tepat
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 11.01
Hakim Putuskan Praperadilan Tidak Dapat Diterima, Dokter Tifa: Kita Tetap Semangat
Berita terkait
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan Jilid II, Sidang Perdana Digelar Jumat Pekan Depan
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 15.58
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa, hingga Febrie Adriansyah
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 10.38
Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar, Tim Pengacara Bacakan Permohonan
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.49
Ambil Hikmah Penundaan Sidang Praperadilan Jilid 4, Roy Suryo: Bisa Membersamai Dokter Tifa
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 13.38