PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa, hingga Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar tiga sidang praperadilan terkait tiga tokoh publik pada Rabu (19/8/2026). Sidang pertama berkenaan dengan eks Jampidsus Kejakneg Febrie Adriansyah yang mengajukan praperadilan terhadap sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dan upaya paksa penyitaan barang. Sidang ini digelar di ruang sidang utama dengan agenda pembacaan jawaban dari Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 11.09
Sidang Lanjutan Praperadilan Jilid I, Febrie Ajukan Ahli Pidana-Pencucian Uang
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.16
Polda Metro Jaya Siapkan Materi Pembuktian di Praperadilan Roy Suryo
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.33
Febrie Adriansyah Minta Dibebaskan dari Tahanan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.34
Febrie Adriansyah Kembali Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka
Berita terkait
Ambil Hikmah Penundaan Sidang Praperadilan Jilid 4, Roy Suryo: Bisa Membersamai Dokter Tifa
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 13.38
Kata-kata Roy Suryo Usai Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.28
PN Jakarta Selatan Kabulkan Ganti Rugi Imateriil Roy Suryo Rp5 Juta
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.46
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo, Negara Harus Bayar Rp5 Juta
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 14.10