Prediksi Mahfud MD soal Kasus Gibran: MK akan Mengabulkan...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menkopolhukam dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa kasus syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK diperkirakan tidak akan seluruhnya dikabulkan. Menurutnya, hakim konstitusi kemungkinan hanya akan mengabulkan sebagian dari petitum yang diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana. Mahfud memproyeksikan bahwa MK dapat memastikan kepatuhan terhadap Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait syarat pendidikan, namun ia belum yakin sejauh mana keberanian MK dalam mengambil keputusan tersebut.
Mahfud juga menyoroti kemungkinan diskualifikasi terhadap Gibran, yang jika dilakukan dan berimplikasi pada pembatalan pelantikan sebagai Wakil Presiden, akan menjadi langkah yang sangat berani. "Saya berpikir UU dari segini ini, ini bisa. Tapi nggak tahu, kalau diskualifikasi, itu sangat berani," ujarnya. Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut bisa saja dilakukan jika MK-nya berani.
Selain itu, Mahfud membahas kewenangan MK untuk memeriksa gugatan terkait syarat pendidikan Gibran, yang tidak termasuk dalam sengketa Pilpres 2024 sebelumnya. Ia menyarankan bahwa hakim dapat menggunakan bukti baru (novum) atau rechtsvorming (penciptaan hukum) sebagai dasar untuk meninjadiklani kasus ini. Mahfud mengingat pengalamannya dalam perkara pembatalan Dirwan Mahmud, mantan narapidana kasus pembunuhan yang menjadi pemenang Pilkada Bengkulu Selatan 2008, sebagai contoh rechtsvorming yang pernah dilakukan MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 07.32
Sidang Syarat Pendidikan Gibran Lanjut Malam Ini, Agenda Pembuktian Pemohon
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 22.02
Sidang Lanjutan Syarat Pendidikan Gibran Digelar Besok, Akademisi: Pembuktiannya Akan Sulit
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.48
Denny Indrayana Rahasiakan Saksi dan Ahli Sidang PHPU Syarat Pendidikan Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.24
Denny Indrayana: Tak Mudah Cari Saksi-Ahli untuk Sidang Ijazah Gibran
Berita terkait
Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Syarat Pendidikan Gibran: Tak Cuma Soal Hukum, Ada Cacat Moral!
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 20.30
Sebelum Gugat Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Sudah Lobi Anies, Ganjar, dan Mahfud?
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.56
Mahfud: Meski Hakim Bersalah, Terpilihnya Prabowo-Gibran Tidak Bisa Dibatalkan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 08.00
Mahfud MD: Meski Hakim Bersalah, Terpilihnya Prabowo-Gibran Tidak Bisa Dibatalkan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 08.00