Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Syarat Pendidikan Gibran: Tak Cuma Soal Hukum, Ada Cacat Moral!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahfud MD menanggapi gugatan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden melalui Mahkamah Konstitusi. Secara konstitusional, kemenangan Prabowo-Gibran sudah final karena diputuskan pengadilan. Namun, Mahfud menyatakan proses pencalonan Gibran memiliki cacat moral karena pengadilan yang memberi keputusan dianggap curang. Ia mengacu pada putusan Majelis Kehormatan MK yang menyatakan pelanggaran etik berat oleh hakim konstitusi dalam perkara batas usia calon presiden. Mahfud memisahkan keabsahan hasil pemilihan dengan proses pencalonan, sekaligus menegaskan putusan MK tetap memiliki kekuatan final meskipun hakim yang mengeluarkannya dinyatakan melakukan pelanggaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 06.55
Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 22.16
PSI Soal Gugatan Terkait Gibran di MK: Manuver Politik Tak Beradab
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.18
Boni Hargens: Isu Pemakzulan Wapres Bagian dari Skenario Pilpres 2029
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 12.34
Raja Juli: Dulu Ijazah Pak Jokowi, Hari Ini Mas Gibran, Mungkin Lusa Jan Ethes
Berita terkait
Mahfud: Meski Hakim Bersalah, Terpilihnya Prabowo-Gibran Tidak Bisa Dibatalkan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 08.00
Mahfud MD: Meski Hakim Bersalah, Terpilihnya Prabowo-Gibran Tidak Bisa Dibatalkan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 08.00
Mahfud MD Tegaskan Nasib Gibran: Putusan MK Tak Bisa Diganggu Gugat Lagi
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.52
Mahfud MD Ingatkan Urusan Prabowo-Gibran Sudah Selesai Secara Konstitusional
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 18.18