Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Puan Tak Tanda Tangan Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, Hasto: DPR Kolektif-Kolegial

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa tidak adanya tanda tangan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset tidak menjadi masalah karena kepemimpinan DPR bersifat kolektif-kolegial. Surat komitmen tersebut ditandatangani oleh empat pimpinan fraksi lain, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, setelah audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Hasto menegaskan bahwa PDIP memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dan mendukung penuh penyelesaian RUU tersebut, sejalan dengan keputusan kongres partai. Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan nasional yang tegas dan penegakan hukum yang kuat, serta komitmen seluruh penyelenggara negara. DPR juga menetapkan target penyahjikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Dalam pertemuan sebelumnya, DPR menerima aktivis AMPB Supriyono dan timnya, lalu menyepakati batas waktu akhir untuk pembahasan RUU tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait