Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Petunjuk Kenapa RUU Perampasan Aset Mandek Bertahun-tahun, Netizen: Coba Lihat...

RUU Perampasan Aset yang diajukan pada 2008 dan resmi ditujukan ke DPR pada 2012 masih belum disahkan hingga 2026. Pimpinan DPR menyetujui komitmen penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026 dengan ancaman pengunduran diri bila gagal. Namun, ketidakhadiran tanda tangan Puan Maharani dalam surat komitmen menimbulkan keraguan publik, sementara Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad dan Sari Yuliati membubuhi tanda tangan meski tidak hadir langsung. Netizen menduga ada kepentingan politik di balik keterlambatan penyelesaian RUU tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait