Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset, Tanda Tangan Puan Dicari

DPR menyatakan komitmen tertulis menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, menandatangani surat komitmen tersebut. Ketika RUU tidak disahkan, DPR siap mengundurkan diri. Komitmen ini dikeluarkan setelah AMPB mendatangi Kompleks Parlemen Senayan pada 27 Agustus 2026. Puan Maharani tidak menandatangani karena tidak hadir. Sari Yuliati menandatangani meski sedang memimpin Sidang Paripurna.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait