Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset, Tanda Tangan Puan Dicari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR menyatakan komitmen tertulis menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, menandatangani surat komitmen tersebut. Ketika RUU tidak disahkan, DPR siap mengundurkan diri. Komitmen ini dikeluarkan setelah AMPB mendatangi Kompleks Parlemen Senayan pada 27 Agustus 2026. Puan Maharani tidak menandatangani karena tidak hadir. Sari Yuliati menandatangani meski sedang memimpin Sidang Paripurna.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.47
Puan Optimis RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.29
Puan Tegaskan DPR Terbuka Tampung Aspirasi Rakyat
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.54
Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Rakyat
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.45
Puan Beber Alasan Tak Hadir Temui Botok Pati Cs di DPR
Berita terkait
Terbongkar Kenapa RUU Perampasan Aset Lama Mandek, Netizen: Petunjuknya Coba Liat...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.10
Petunjuk Kenapa RUU Perampasan Aset Mandek Bertahun-tahun, Netizen: Coba Lihat...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.10
Tak Ditandatangani Puan, Ini Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.15
Puan Janji RUU Perampasan Aset Kelar 15 Desember, tapi Ada yang Kurang di Surat Pernyataan
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 06.15