Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya: Penerimaan Pajak Tumbuh 23% hingga Juli 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penerimaan pajak nasional tumbuh lebih dari 23% hingga 31 Juli 2026, menandakan pendapatan negara masih relatif aman untuk menopang APBN 2026. Pertumbuhan ini dijelaskan sebagai modal penting bagi keberlanjutan anggaran negara. Purbaya menegaskan pemerintah tidak pernah mengerahkan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemungutan pajak, meluruskan isu yang muncul setelah DJP menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Menurutnya, aparat TNI dan Polri tidak memiliki tugas untuk penagihan atau pemungutan pajak, dan jika terdapat keterlibatan di lapangan, fungsinya hanya untuk membantu pengamanan petugas pajak saat menghadapi potensi gangguan. Direktur Jenderl Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan surat edaran tersebut merupakan pedoman internal DJP, bukan kebijakan baru, dan koordinasi dengan TNI dan Polri hanya bertujuan mendukung pengumpulan informasi serta pengamanan, bukan sebagai pemeriksa atau penagih pajak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait