Purbaya: Penerimaan Pajak Tumbuh 23% hingga Juli 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303228/original/092594700_1784622759-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_15.30.39.jpeg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penerimaan pajak nasional tumbuh lebih dari 23% hingga 31 Juli 2026, menandakan pendapatan negara masih relatif aman untuk menopang APBN 2026. Pertumbuhan ini dijelaskan sebagai modal penting bagi keberlanjutan anggaran negara. Purbaya menegaskan pemerintah tidak pernah mengerahkan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemungutan pajak, meluruskan isu yang muncul setelah DJP menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Menurutnya, aparat TNI dan Polri tidak memiliki tugas untuk penagihan atau pemungutan pajak, dan jika terdapat keterlibatan di lapangan, fungsinya hanya untuk membantu pengamanan petugas pajak saat menghadapi potensi gangguan. Direktur Jenderl Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan surat edaran tersebut merupakan pedoman internal DJP, bukan kebijakan baru, dan koordinasi dengan TNI dan Polri hanya bertujuan mendukung pengumpulan informasi serta pengamanan, bukan sebagai pemeriksa atau penagih pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.46
Purbaya Tegaskan Tak Ada Perintah Kejar Pajak Rumah Kontrakan!
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 09.10
Purbaya Ungkap Setoran Pajak Tumbuh 23% di Akhir Juli
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.15
Purbaya Tegaskan Tidak Ada Perintah untuk Pungut Pajak Kontrakan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.50
Kata Purbaya soal Pajak Rumah Kontrakan
Berita terkait
DJP Resmi Tunda Pungutan Pajak Marketplace Jadi 1 November 2026
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.13
Purbaya Bantah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jadi Pemungut Pajak
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.30
Purbaya Bantah Pakai Koramil-Babinsa untuk Dongkrak Penerimaan Pajak
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 11.20
Purbaya: Babinsa Dilibatkan Misal Petugas Pajak Digebukin
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 16.41