Purbaya: Penerimaan Pajak Tumbuh 23% hingga Juli 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303228/original/092594700_1784622759-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_15.30.39.jpeg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penerimaan pajak nasional tumbuh lebih dari 23% hingga 31 Juli 2026, menandakan pendapatan negara masih relatif aman untuk menopang APBN 2026. Pertumbuhan ini dijelaskan sebagai modal penting bagi keberlanjutan anggaran negara. Purbaya menegaskan pemerintah tidak pernah mengerahkan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemungutan pajak, meluruskan isu yang muncul setelah DJP menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Menurutnya, aparat TNI dan Polri tidak memiliki tugas untuk penagihan atau pemungutan pajak, dan jika terdapat keterlibatan di lapangan, fungsinya hanya untuk membantu pengamanan petugas pajak saat menghadapi potensi gangguan. Direktur Jenderl Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan surat edaran tersebut merupakan pedoman internal DJP, bukan kebijakan baru, dan koordinasi dengan TNI dan Polri hanya bertujuan mendukung pengumpulan informasi serta pengamanan, bukan sebagai pemeriksa atau penagih pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.46
Purbaya Tegaskan Tak Ada Perintah Kejar Pajak Rumah Kontrakan!
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 09.10
Purbaya Ungkap Setoran Pajak Tumbuh 23% di Akhir Juli
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.15
Purbaya Tegaskan Tidak Ada Perintah untuk Pungut Pajak Kontrakan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.50
Kata Purbaya soal Pajak Rumah Kontrakan
Berita terkait
Usai Purbaya, Suahasil Tegaskan Restitusi Pajak Pengusaha Pasti Cair
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 17.48
Usai Purbaya, Suahasil Tegaskan Restitusi Pajak Pengusaha Pasti Cair
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 17.36
Purbaya Curiga Oknum DJP Main di Kasus Pabrik Baja China Kemplang Pajak!
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.44
Penerimaan Pajak Tumbuh 23,7% Per Juli 2026, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 19.18