Penerimaan Pajak Tumbuh 23,7% Per Juli 2026, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penerimaan pajak Indonesia pada Juli 2026 mencapai Rp 1.224,3 triliun, tumbuh 23,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan peningkatan ini dicapai tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru, melainkan melalui perbaangan administrasi, pengawasan, tata kelola, dan penutupan kebocoran sistem perpajakan. Pencapaian ini menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 10 September 2026 pukul 18.45
Harga Minyak Tembus 100 Dolar, Menkeu Purbaya Jamin Defisit APBN Aman
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.32
Purbaya: Pajak Per Juli 2026 Mencapai Rp1.224,3 Triliun
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 18.20
Purbaya sebut pajak Juli tumbuh 23,7 persen, capai Rp1.224,3 triliun
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.10
RI Belum Bisa Ikutan Jepang Turunkan Pajak, Ini Alasan Purbaya
Berita terkait
Purbaya: Penerimaan pajak tumbuh 30 persen per Agustus 2026
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 20.31
Purbaya Ungkap Setoran Pajak Tumbuh 23% di Akhir Juli
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 09.10
Hadapi Bencana, Purbaya Siapkan Tambahan Dana Rp5 Triliun untuk BNPB
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 14.26
Purbaya pastikan tidak akan ada tax amnesty
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 12.13