Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Relawan Gibran Ungkit Status Tersangka Denny Indrayana, 'Kabur ke Australia Lalu Pulang Cuma Bikin Ribut'

Perwakilan Koalisi Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran, David Pajung, menyerang tajam terhadap pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mengajukan gugatan diskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). David mengungkit kembali status Denny yang pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi payment gateway Kementerian Hukum dan HAM senilai Rp32 miliar. Ia menuduh kembalinya Denny dari Australia hanya untuk menciptakan kehebohan politik, sementara kasusnya belum selesai dan belum diketahui publik secara jelas.

David mendesak agar MK tidak tunduk pada tekanan atau intimidasi dari pihak yang memiliki rekam jejak hukum bermasalah. Ia juga menuntut transparansi terkait kelanjutan kasus korupsi payment gateway tersebut, terutama jika ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), yang harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, penetapan status tersangka dulu pernah diumumkan secara resmi, seharusnya pun demikian pula dengan penyelesaiannya.

David menuding bahwa gugatan Denny ke MK merupakan taktik pengalihan isu untuk menutupi jejak kasus lamanya. Koalisi relawan menegaskan kesiapan melawan segala upaya yang dianggap merusak stabilitas pemerintahan dan mengimbau MK agar tetap netral serta tidak mudah terpengaruh oleh tekanan politik semacam ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait