Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bursa Mau Ubah Batas ARA & ARB, Bakal Berlaku September

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah batas auto rejection atas dan bawah (ARA/ARB) mulai 7 September 2026, sejalan dengan rencana penghapusan batas minimum harga saham Rp 50. Perubahan ini bertujuan meningkatkan price discovery agar proses penentuan harga saham di pasar menjadi lebih wajar. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan detail implementasi akan disampaikan setelah mengumpulkan masukan dari para pelaku pasar dan mengukur kesiapan platform perdagangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait