Bursa Mau Ubah Batas ARA & ARB, Bakal Berlaku September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah batas auto rejection atas dan bawah (ARA/ARB) mulai 7 September 2026, sejalan dengan rencana penghapusan batas minimum harga saham Rp 50. Perubahan ini bertujuan meningkatkan price discovery agar proses penentuan harga saham di pasar menjadi lebih wajar. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan detail implementasi akan disampaikan setelah mengumpulkan masukan dari para pelaku pasar dan mengukur kesiapan platform perdagangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 16.11
BEI Bakal Ubah Aturan ARA dan ARB, Ini Rincian Batas Barunya
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Saham Rp1 Segera Hadir, Siap Cuan Berlipat atau Justru Buntung?
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.10
BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.33
Batas Minimum Diturunkan, Harga Saham di BEI bakal Ada yang Rp 1 per Lembar
Berita terkait
Saham Rp1 Resmi Berlaku! BEI Bongkar Aturan Baru ARA dan ARB
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 12.03
Rencana Bursa Ubah Batas ARA & ARB
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 08.15
Aturan Saham Rp 1 Berlaku, 10 Emiten di Bawah Gocap Ini Kompak Naik
kumparan · 28 September 2026 pukul 16.22
14 Saham Kompak Nyungsep ke Bawah Gocap!
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.20