Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rupiah Menguat Tembus 17.855 Efek Insentif Baru Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) mengumumkan nilai tukar rupiah menguat 0,78% point-to-point hingga 18 Agustus 2026 ke level 17.855 per dolar AS. Penguatan rupiah didorong respons kebijakan stabilisasi serta optimalisasi instrumen moneter yang efektif. Pjs. Gubernur BI, Destry Damayanti, menyatakan BI terus memperkuat langkah stabilisasi melalui berbagai instrumen guna menarik investasi portofolio asing sekaligus menjaga ketahanan nilai tukar. Untuk memperkuat pasar uang dan valas, BI memperluas insentif lindung nilai dengan menaikkan insentif swap jual lindung nilai menjadi 12,5% serta memberikan insentif DNDF jual lindung nilai sebesar 15%. BI juga menerapkan skema Local Currency Transaction (LCT) dengan premi swap beli lindung nilai 10% dan pemotongan premi NDF jual lindung nilai 10%. BI optimistis nilai tukar rupiah akan tetap stabil dan berkomitmen memperkuat respons kebijakan stabilisasi dalam menghadapi dinamika pasar keuangan global.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait