Saham Rp1 Resmi Berlaku! BEI Bongkar Aturan Baru ARA dan ARB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan batas harga minimum saham Rp50 pada perdagangan Senin (28/9/2026), memungkinkan saham dapat diperdagangkan mulai dari level Rp1. Penyesuaian aturan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) dilakukan secara bertahap dalam dua fase. Pada fase pertama, BEI menerapkan kriteria rentang harga baru Rp1-Rp10 dengan ARB tetap 15% untuk semua kelompok harga. Fase kedua menaikkan batas ARB secara simetris sehingga setara dengan ARA untuk saham Rp11 ke atas. Selain itu, BEI menyesuaikan batas ARA-ARB untuk unit penyertaan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) menjadi dua kategori. MANAJEMEN BEI menyatakan perubahan ini diharapkan meningkatkan kualitas price discovery, likuiditas pasar, serta memberikan fleksibilitas bagi pelaku pasar dalam pengelolaan portofolio.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.20
14 Saham Kompak Nyungsep ke Bawah Gocap!
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 13.18
28 Saham Nyungsep ke Bawah Level Gocap, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 12.07
IHSG Masih Merah, Ini 5 Saham Rekomendasi Hari ini
Detik.com · 28 September 2026 pukul 12.05
BEI Ubah Aturan ARA-ARB Mulai Hari Ini, Cek Rinciannya
Berita terkait
Rencana Bursa Ubah Batas ARA & ARB
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 08.15
Bursa Mau Ubah Batas ARA & ARB, Bakal Berlaku September
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.57
BEI Gembok 2 Saham Ini, Ada yang Cetak ARA hingga 8 Kali
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 11.40
BEI Bakal Ubah Aturan ARA dan ARB, Ini Rincian Batas Barunya
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 16.11