Sidang MK: Prabowo Wajib Setor 2 Nama Cawapres Pengganti Gibran dalam 60 Hari?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pegiat media sosial Chusnul Chotimah mengungkapkan skenario jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Denny Indrayana terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, putusan ini dapat menyebabkan pembatalan keabsahan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden dan memicu mekanisme penggantian sesuai konstitusi. Chusnul menjelaskan tiga tahapan: pertama, MPR akan mengadakan sidang terkait pemberhentian Gibran; kedua, dalam waktu 60 hari Presiden Prabowo Subianto wajib menyerahkan dua calon nama wapres pengganti ke MPR; ketiga, MPR akan memilih salah satu dari dua calon tersebut untuk dilantik sebagai wapres hingga 2029. Perkara ini terdaftar di MK dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan sidang perdananya dijadwalkan pada 21 September 2026. Agenda lanjutan meliputi penyerahan jawaban pihak pada 22 September, pemeriksaan pada 23 September, dan Rapat Permusyawaratan Hakim pada 24-25 September, dengan pembacaan putusan pada 28-29 September 2026. Untuk mengatur perkara ini, MK juga menerbitkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.41
MK Sidang Perdana Gugatan Syarat Gibran Jadi Cawapres Malam Ini
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 21.41
MK Terima Permohonan Relawan Gibran, Sidang PHPU Denny Indrayana Dilanjut Lusa
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 13.54
Tak Bertentangan dengan MK, PAN Setuju Usul Capres-Cawapres Minimal Diusung 2 Partai
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 06.10
Hari Ini MK Gelar Sidang Pertama PHPU Pilpres 2024 tentang Ijazah Gibran
Berita terkait
Skakmat! Relawan Kuliti Gugatan Ijazah Gibran oleh Denny Indrayana: Cacat Pikir dan Cuma Bikin Gaduh Negara
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.45
Denny Indrayana: Wajar Kalau Prabowo Merasa Tidak Etis Memberhentikan Gibran
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 14.20
Dihadapkan Polemik Ijazah, Gibran Masih Dibiarkan Sendirian oleh Prabowo
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 10.47
Senggol Isu Ijazah hingga Fufufafa, Denny Indrayana Sebut Nasib Gibran Dimakzulkan di DPR Tergantung Prabowo
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 19.58