Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dkk Segera Disidang

Kejaksaan Agung melimpahkan berkas kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026 ke Kejari Jakpus. Enam tersangka antara mantan pejabat BGN dan perusahaan pihak ketiga disidangkan setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21). Penyidik telah memeriksa 233 saksi dan 4 ahli. Dugaan penyimpangan meliputi afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG serta penggelembungan harga dalam pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan TV. Estimasi kerugian negara mencapai Rp 10 triliun. Satu tersangka lagi yaitu Andri Mulyono dari PT YAT belum dilimpahkan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait