Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dikirim ke Penuntut Umum, Kasus Dugaan korupsi MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 29 September 2026. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dadan ditangkap bersama lima tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Para tersangka meliputi mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS), Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, dan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap dengan keterangan saksi sebanyak 233 orang, keterangan ahli empat orang, serta dokumen dan barang bukti lainnya. Setelah pelimpahan tahap II selesai, jaksa akan mendaftarkan perkara ini ke pengadilan untuk segera disidangkan.
Dalam kasus ini, Kejagung menduga praktik korupsi dalam tata kelola program MBG menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih 10 triliun rupiah. Investigasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan dugaan penyalahgunaan dana dalam program strategis pangan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.59
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dkk Segera Disidang
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.53
Pamen TNI Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Ini Sosoknya
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.32
Babak Baru Kasus Korupsi MBG Dadan Hindayana Cs
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 17.26
Kejagung Ungkap Kasus MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, 6 Tersangka Segera Disidang
Berita terkait
Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,43 miliar
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 19.46
Sidang Praperadilan Bongkar Pembagian Peran Pimpinan BGN dalam Program MBG
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.44
Kepala BGN Minta Kejati dan Kejari Ikut Awasi Pelaksanaan Program MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.11
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.45