Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Soal Pengganti Gibran, Prabowo Disebut Tak Terlalu Butuh Wakil Presiden

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan gugatan terkait keabsahan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB. Gugatan ini diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya, yang menyebut terdapat cacat administrasi dalam pemenuhan syarat SMA Gibran saat pencalonan Pilpres 2024. Pakar ilmu pemerintahan Muhammad Ryaas Rasyid menilai sulit memprediksi sosok pengganti Gibran bila MK mengabulkan gugatan, sekaligus menyatakan Prabowo Subianto tidak terlalu membutuhkan wakil presiden dalam menjalankan pemerintahan. Pihak pendukung Gibran berargumen gugatan tidak memiliki dasar hukum kuat dan diajukan setelah melewati tenggat waktu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait