Soal Pengganti Gibran, Prabowo Disebut Tak Terlalu Butuh Wakil Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan gugatan terkait keabsahan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB. Gugatan ini diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya, yang menyebut terdapat cacat administrasi dalam pemenuhan syarat SMA Gibran saat pencalonan Pilpres 2024. Pakar ilmu pemerintahan Muhammad Ryaas Rasyid menilai sulit memprediksi sosok pengganti Gibran bila MK mengabulkan gugatan, sekaligus menyatakan Prabowo Subianto tidak terlalu membutuhkan wakil presiden dalam menjalankan pemerintahan. Pihak pendukung Gibran berargumen gugatan tidak memiliki dasar hukum kuat dan diajukan setelah melewati tenggat waktu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 15.22
Isi Lengkap Gugatan Denny Indrayana Cs Terkait Gibran ke MK
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 08.00
MK Putuskan Sengketa Syarat Keabsahan Pendidikan Gibran Hari Ini
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 06.01
Malam Ini, MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 20.28
Refly Harun: Perkara PHPU Gibran High Politics, Minta Hakim MK Putuskan Sesuai Fakta Persidangan
Berita terkait
Bukan Puan atau AHY, Pakar Isyaratkan Ada Kuda Hitam Pengganti Gibran
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 13.50
Pakar Singgung Utusan Prabowo ke MK, Putusan Spektakuler soal Gibran Bisa Terjadi
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 08.40
Koalisi Partai Tak Bantu Gibran, Andi Mallarangeng: Wapres Pilihan Prabowo 100 Persen
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 22.23
Tersingkirnya Gibran Bisa Jadi Titik Balik Politik Prabowo
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 18.00