Isi Lengkap Gugatan Denny Indrayana Cs Terkait Gibran ke MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, enam warga TNI, dan tiga pribadi menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Pilpres 2024. Gibran hanya mengajukan surat keterangan penyetaraan dari UTS Insearch, Sydney, Australia, bukan ijazah kelulusan. Denny menyatakan surat itu hanya menyatakan kelas 12 SMA/SMK akuntansi, bukan bukti kelulusan. Para pemohon mendesak MK diskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi Pasal 169 huruf r UU No. 7/2017 tentang PHPU. MK akan memutuskan pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB. Jika dikukuhkan, MK juga akan membatalkan keputusan KPU dan pelantikan Gibran serta memerintahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat memilih Wakil Presiden baru dalam 60 hari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 12.58
Kapan Sidang Putusan MK terkait Gugatan Ijazah Gibran? Denny Indrayana Menduga Besok
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 08.00
MK Putuskan Sengketa Syarat Keabsahan Pendidikan Gibran Hari Ini
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 06.01
Malam Ini, MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 20.44
Relawan Sebut Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Wapres Gibran Semestinya Ditolak
Berita terkait
Kapan Putusan Sela PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Denny Indrayana: Kami Masih Menunggu
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 23.53
Refly Harun: Perkara PHPU Gibran High Politics, Minta Hakim MK Putuskan Sesuai Fakta Persidangan
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 20.28
Semakin Hari, Semakin Denny Indrayana Temukan Bukti Baru Soal Misteri Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 19.54
Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Kerap Berikan Pertanyaan Tajam ke KPU dan Bawaslu Terkait Ijazah Gibran
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 09.32