Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Soal Rencana Kendaraan Listrik Nasional, INDEF Beri Peringatan

Rencana pemerintah Indonesia membangun kendaraan listrik nasional mendapat sorotan dari INDEF. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti menilai ambisi tersebut membutuhkan regulasi yang selaras agar tidak menghambat perkembangan industri kendaraan listrik dalam negeri.

Menurut Esther, Indonesia sebenarnya memiliki potensi untuk mengembangkan mobil maupun motor listrik. Namun, sejumlah aturan yang ada dinilai masih tumpang tindih dan berpotensi kontraproduktif dengan agenda elektrifikasi pemerintah. Salah satu contohnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pajak alat berat.

Esther mengkritik ketentuan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai kurang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan. Pihaknya menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki potensi yang cukup untuk mengembangkan kendaraan listrik, namun dukungan regulasi menjadi kunci utama agar industri ini dapat berkembang optimal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait