Soal Rencana Kendaraan Listrik Nasional, INDEF Beri Peringatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rencana pemerintah Indonesia membangun kendaraan listrik nasional mendapat sorotan dari INDEF. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti menilai ambisi tersebut membutuhkan regulasi yang selaras agar tidak menghambat perkembangan industri kendaraan listrik dalam negeri.
Menurut Esther, Indonesia sebenarnya memiliki potensi untuk mengembangkan mobil maupun motor listrik. Namun, sejumlah aturan yang ada dinilai masih tumpang tindih dan berpotensi kontraproduktif dengan agenda elektrifikasi pemerintah. Salah satu contohnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pajak alat berat.
Esther mengkritik ketentuan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai kurang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan. Pihaknya menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki potensi yang cukup untuk mengembangkan kendaraan listrik, namun dukungan regulasi menjadi kunci utama agar industri ini dapat berkembang optimal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 20.45
Senior REI Berkumpul, Fokus Tuntaskan Gangguan Regulasi
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 13.38
Kadin Jabar Dorong Ekosistem Molinas Perkuat Industri Kendaraan Listrik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 08.58
Indonesia Punya Peluang Perkuat Posisi Liquidity Hub Aset Kripto
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 21.20
Menko Airlangga matangkan skema insentif motor listrik
Berita terkait
Prabowo: Motor Listrik Lokal yang Mengaspal Adalah 3 Kemenangan Sekaligus
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.29
Mobil Listrik Nasional Produksi BYD atau VinFast? GAIKINDO Bilang Gini
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.50
Lamborghini Temerario Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Tenaga hingga 920 PS
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.01
Prabowo Targetkan Mobil Listrik Indonesia Produksi Massal pada 2028
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.01