Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

SPPG Kena Suspend Langsung Kehilangan Insentif Rp6 Juta per Hari, BGN Tegas Tak Ada Pengecualian

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang suspended karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak akan menerima insentif operasional Rp6 juta per hari. Kepala BGN Sudaryono menegaskan tidak ada pengecualian bagi SPPG yang berstatus suspended. BGN juga menghentikan sementara operasional 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS. Dari total yang disuspend, 821 masih dalam proses pendaftaran SLHS, 447 telah mendaftar namun belum dinilai, dan 8 belum terkonfirmasi status. Berdasarkan wilayah, 239 SPPG suspended berada di Sumatera, 927 di Jawa, dan 110 di luar kedua pulau tersebut. BGN juga mengusulkan penutupan permanen terhadap 654 SPPG kritis dengan waktu tujuh hari untuk memenuhi ketentuan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait