Strategi Pemerintah Kejar Aset BLBI, Andalkan Penagihan Aktif dan Kolaborasi Lintas Lembaga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyiapkan strategi untuk mengejar aset dan kewajiban terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui penagihan aktif, penyitaan, dan kolaborasi lintas lembaga. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hal ini saat memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026). Strategi dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan mendata pihak yang masih memiliki kewajiban kepada negara, lalu melakukan pemancangan dan penyitaan aset secara berkala.
Penagihan tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga terkait. Suahasil menjelaskan, kolaborasi ini mencakup penandaan aset yang berkaitan dengan BLBI, penanganan obligasi rekapitalisasi, hingga identifikasi kewajiban lainnya. Proses ini bertujuan memastikan hak tagih negara tetap terjaga meski pelunasan utang BLBI sebelumnya telah selesai.
Pemerintah menekankan komitmennya untuk terus menjalankan penagihan secara aktif dengan melibatkan seluruh lembaga yang relevan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memulihkan aset negara yang tersebar di berbagai pihak terkait program BLBI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 16.32
Pemerintah kejar utang obligor BLBI lewat penagihan aktif
Berita terkait
Suahasil soal Utang BLBI Rp218 T Lunas: Hak Tagih Obligor Tetap Ada
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.30
Begini Strategi Suahasil Kejar Sisa Utang Obligor BLBI
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.20
Bayar Kewajiban ke Bank Indonesia Bukan Berarti BLBI Selesai, Guru Besar Unair Buka Suara
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.07
Menkeu Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur BLBI
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 17.50