Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Strategi Pemerintah Kejar Aset BLBI, Andalkan Penagihan Aktif dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Pemerintah menyiapkan strategi untuk mengejar aset dan kewajiban terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui penagihan aktif, penyitaan, dan kolaborasi lintas lembaga. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hal ini saat memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026). Strategi dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan mendata pihak yang masih memiliki kewajiban kepada negara, lalu melakukan pemancangan dan penyitaan aset secara berkala.

Penagihan tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga terkait. Suahasil menjelaskan, kolaborasi ini mencakup penandaan aset yang berkaitan dengan BLBI, penanganan obligasi rekapitalisasi, hingga identifikasi kewajiban lainnya. Proses ini bertujuan memastikan hak tagih negara tetap terjaga meski pelunasan utang BLBI sebelumnya telah selesai.

Pemerintah menekankan komitmennya untuk terus menjalankan penagihan secara aktif dengan melibatkan seluruh lembaga yang relevan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memulihkan aset negara yang tersebar di berbagai pihak terkait program BLBI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait