Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Bayar Kewajiban ke Bank Indonesia Bukan Berarti BLBI Selesai, Guru Besar Unair Buka Suara

Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi menjelaskan bahwa pembayaran kewajiban pemerintah ke Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 218,3 triliun tidak berarti proses pemulihan aset BLBI selesai. Menurutnya, penyelesaian kewajiban pemerintah kepada BI memiliki mekanisme yang berbeda dengan penagihan aset BLBI dari para obligor, sehingga kedua proses ini dapat berjalan secara terpisah. Pemerintah tetap dapat melanjutkan proses asset recovery terhadap obligor setelah penyelesaian kewajiban kepada BI dilakukan. Rahma menekankan pentingnya transparansi dalam penyelesaian kewajiban dan pemulihan aset untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan BLBI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait