Bayar Kewajiban ke Bank Indonesia Bukan Berarti BLBI Selesai, Guru Besar Unair Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4423985/original/019219800_1683796609-IMG-20230511-WA0098.jpg)
Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi menjelaskan bahwa pembayaran kewajiban pemerintah ke Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 218,3 triliun tidak berarti proses pemulihan aset BLBI selesai. Menurutnya, penyelesaian kewajiban pemerintah kepada BI memiliki mekanisme yang berbeda dengan penagihan aset BLBI dari para obligor, sehingga kedua proses ini dapat berjalan secara terpisah. Pemerintah tetap dapat melanjutkan proses asset recovery terhadap obligor setelah penyelesaian kewajiban kepada BI dilakukan. Rahma menekankan pentingnya transparansi dalam penyelesaian kewajiban dan pemulihan aset untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan BLBI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 10.49
Melihat Warisan Utang BLBI Akhirnya Lunas Nyaris 3 Dekade
JawaPos · 23 September 2026 pukul 07.45
Pemerintah Lunasi Utang BLBI, Ekonom: Tak Berarti Tagihan Obligor Tuntas
Detik.com · 23 September 2026 pukul 06.55
Utang ke BI Lunas, Obligor dan Debitur BLBI Tetap Ditagih!
JawaPos · 22 September 2026 pukul 20.46
Utang Rp 218,3 Triliun ke BI Lunas, Menkeu Tegaskan Hak Tagih Obligor BLBI Tetap Berjalan
Berita terkait
Menkeu Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur BLBI
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 17.50
Ekonom nilai pelunasan utang BLBI tak berarti tagihan obligor tuntas
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 16.38
Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Lunas di Era Prabowo, Menkeu: Kita Menutup Lembaran Sejarah
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.19
Utang Pemerintah ke BI Disebut Telah Diselesaikan, Suahasil Klarifikasi Surat Utang 2003
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 16.03