Menkeu Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur BLBI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tetap akan menagih kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Meskipun utang obligasi pemerintah kepada Bank Indonesia (BI) telah lunas, hal tersebut tidak menghapus hak tagih negara terhadap para debitur dan obligor yang masih memiliki kewajiban tercatat.
Penagihan terus dilakukan karena pemerintah telah mengambil alih bank-bank yang sebelumnya menerima BLBI atau menjalani proses rekapitalisasi. Pelunasan utang kepada BI hanya menyelesaikan hubungan kewajiban antara pemerintah dengan bank sentral, namun tidak membebaskan tanggung jawab para debitur BLBI kepada negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 16.32
Pemerintah kejar utang obligor BLBI lewat penagihan aktif
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.15
Utang ke BI Lunas, Menkeu Tetap Kejar Obligor & Debitur BLBI
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.29
Menkeu Ungkap Surplus BI Jadi Sumber Dana Lunasi Utang BLBI
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 15.02
Menkeu tegaskan tetap tagih utang obligor dan debitur
Berita terkait
Menkeu Suahasil Klaim BLBI Lunas, Hardjuno Merespons, Tegas!
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 08.05
Populer: Pemerintah Lunasi Kewajiban BLBI; Tarik Utang Baru Rp 506 T
kumparan · 19 September 2026 pukul 05.00
Dirjen Pajak: Menkeu baru minta postur fiskal harus bisa dipercaya
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 23.18
Putra Purbaya Buka Suara: Bapak Bisa Tidur Nyenyak, Balik Jadi Trader
Detik.com · 14 September 2026 pukul 21.49