Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur BLBI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tetap akan menagih kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Meskipun utang obligasi pemerintah kepada Bank Indonesia (BI) telah lunas, hal tersebut tidak menghapus hak tagih negara terhadap para debitur dan obligor yang masih memiliki kewajiban tercatat.

Penagihan terus dilakukan karena pemerintah telah mengambil alih bank-bank yang sebelumnya menerima BLBI atau menjalani proses rekapitalisasi. Pelunasan utang kepada BI hanya menyelesaikan hubungan kewajiban antara pemerintah dengan bank sentral, namun tidak membebaskan tanggung jawab para debitur BLBI kepada negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait