Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Begini Strategi Suahasil Kejar Sisa Utang Obligor BLBI

Pemerintah memastikan penagihan kewajiban para obligor dan debitur BLBI tetap berlanjut meski Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) telah berakhir pada akhir 2024. Menurut Menteri Keuangan Suahasil Nazara, penanganan piutang negara yang sebelumnya menjadi tugas Satgas BLBI kini dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kemenkeu juga telah menyiapkan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab melakukan penagihan terhadap berbagai kewajiban yang masih terutang kepada negara. Proses ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026 sebagai landasan hukum baru. Pemerintah berkomitmen terus mengejar kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara, dengan dana yang berhasil ditagih akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat melalui APBN. Dari catatan Kemenkeu, hingga semester I 2024, Satgas BLBI mencatat perolehan aset sebesar 44,7 juta meter persegi dan PNBP sebesar Rp38,2 triliun, yang setara dengan 34,59% dari total kewajiban sebesar Rp110,45 triliun.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait