Suahasil Ungkap Alasan Pemerintah Pantau Suku Bunga, Terkait Biaya APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354744/original/072098900_1790061630-WhatsApp_Image_2026-09-22_at_14.16.41.jpeg)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan suku bunga perbankan, melainkan hanya memantau perkembangan berbagai jenis suku bunga di perekonomian. Menurutnya, kebijakan suku bunga berada di bawah kewenangan Bank Indonesia, sementara pemerintah mengamati pergerakan bunga sebagai pertimbangan dalam menyusun strategi pembiayaan. Pemerintah perlu memantau tingkat bunga agar dapat menentukan strategi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang optimal, sehingga tetap menarik bagi investor namun tidak meningkatkan biaya pembiayaan negara secara berlebihan.
Dalam konteks pembiayaan, pemerintah juga menggunakan instrumen Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk mendukung pembiayaan perumahan, khususnya rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui skema creative financing, SMF bertujuan memberikan akses pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah. Skema ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan, serta menjadi bagian dari koordinasi kebijakan fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia.
Pemantauan suku bunga dilakukan tidak hanya untuk efisiensi pembiayaan APBN, tetapi juga untuk mendukung aktivitas ekonomi secara lebih luas. Pemerintah memperhatikan pergerakan bunga simpanan dan bunga kredit yang memengaruhi keputusan masyarakat dan dunia usaha dalam menyimpan dana atau memperoleh pembiayaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 24 September 2026 pukul 19.54
Menkeu: Pelunasan BLBI tak berarti utang pemerintah habis
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.10
Suahasil Minta SMF, PIP Cs Tak Kejar Bunga Tinggi
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 13.02
BI Catat Modal Asing Masuk US$400 Juta di Tengah Gejolak Global
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 08.30
Suku Bunga AS Berpotensi Naik Lagi, Bos BI Beber Dampaknya
Berita terkait
BI Ungkap Efek Naikkan Bunga 1%: Dana Asing Masuk Rp 195 T
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 10.49
ADB: BI Akan Pertahankan Suku Bunga Sampai Akhir 2026
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 07.00
BI Ungkap Kondisi Ekonomi RI di Era Suku Bunga Tinggi
Detik.com · 23 September 2026 pukul 17.48
Bank Indonesia Beberkan Alasan Pertahankan Suku Bunga 5,75%
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.52