Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Suahasil Ungkap Alasan Pemerintah Pantau Suku Bunga, Terkait Biaya APBN

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan suku bunga perbankan, melainkan hanya memantau perkembangan berbagai jenis suku bunga di perekonomian. Menurutnya, kebijakan suku bunga berada di bawah kewenangan Bank Indonesia, sementara pemerintah mengamati pergerakan bunga sebagai pertimbangan dalam menyusun strategi pembiayaan. Pemerintah perlu memantau tingkat bunga agar dapat menentukan strategi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang optimal, sehingga tetap menarik bagi investor namun tidak meningkatkan biaya pembiayaan negara secara berlebihan.

Dalam konteks pembiayaan, pemerintah juga menggunakan instrumen Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk mendukung pembiayaan perumahan, khususnya rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui skema creative financing, SMF bertujuan memberikan akses pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah. Skema ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan, serta menjadi bagian dari koordinasi kebijakan fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia.

Pemantauan suku bunga dilakukan tidak hanya untuk efisiensi pembiayaan APBN, tetapi juga untuk mendukung aktivitas ekonomi secara lebih luas. Pemerintah memperhatikan pergerakan bunga simpanan dan bunga kredit yang memengaruhi keputusan masyarakat dan dunia usaha dalam menyimpan dana atau memperoleh pembiayaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait