Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu: Pelunasan BLBI tak berarti utang pemerintah habis

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pelunasan obligasi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak berarti pemerintah tidak lagi memiliki utang. Pemerintah tetap menerbitkan surat utang yang diserap oleh berbagai pihak ekonomi, termasuk lembaga keuangan dan Bank Indonesia (BI). Surat utang pemerintah merupakan instrumen investasi penting dalam portofolio keuangan dan memberikan imbal hasil berupa bunga. Pelunasan yang dilakukan pada akhir Agustus 2026 menandai akhir dari kewajiban terkait obligasi BLBI yang diterbitkan pada 1998 sebagai bagian dari penanganan krisis keuangan 1997-1998. Meskipun kewajiban kepada BI telah lunas, pemerintah menegaskan bahwa proses penagihan terhadap debitur BLBI tetap dilanjutkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait