Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Kian Terang Perkara Suap Usai KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN

KPK mengusut kasus suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor. Penyidik menggeledah rumah tersangka Lampri (Dirjen ATR/BPN) di Bekasi, kantor Summarecon Agung Tbk, serta tiga ruang Dirjen di Kementerian ATR/BPN. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan bukti chat aliran uang, dokumen SHGB, dan data elektronik terkait sengketa tanah.

Kasus ini melibatkan delapan tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. Selain suap HGB, KPK juga mendalami dugaan jual beli jabatan di internal kementerian. Dalam perkara ini, KPK menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar, yang tercatat sebagai jumlah terbesar dalam sejarah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait