Bukan Cuma Summarecon Agung, Suap di ATR/BPN Diduga Melibatkan Banyak Pihak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menduga kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melibatkan bukan hanya PT Summarecon Agung Tbk, tetapi juga banyak pihak swasta lain. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa praktik terkait layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta, termasuk pengembang properti dan individu. "Ini semuanya masih kami dalami," ujarnya. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN, eksekutif Summarecon, dan seorang perantara swasta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 16.13
Summarecon Merasa Keberatan Harus Bayar Rp2 miliar untuk Buka Blokir di Kementerian ATR/BPN, Ditawar Rp1,5 M
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 20.05
KPK duga 4 dari 8 tersangka kasus ATR/BPN adalah orang kepercayaan Nusron Wahid
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.27
KPK Pernah Wanti-wanti Potensi Korupsi di ATR/BPN Sebelum OTT HGB Summarecon
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.12
8 Orang Tersangka HGB Summarecon, KPK Soroti Layanan Publik ATR/BPN Tertutup
Berita terkait
Pihak Lain Diduga Terlibat Suap HGB Summarecon, KPK Usut Aliran Uang
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.35
KPK Telusuri Aliran Suap Lahan Summarecon ke Agenda Muktamar Ormas
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 17.31
Sebelum Suap Rp1,5 Miliar, KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke ATR/BPN pada Maret 2026
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 17.03
Kasus ATR/BPN: Fahd A Rafiq Diduga Berperan Jadi Penampung Uang
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.13