Arah Putusan MK soal Gugatan Gibran Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ungkap Poin Krusialnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi sedang memeriksa gugatan terhadap keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gugatan diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya, yang mempertanyakan kelengkapan ijazah Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Mereka menduga adanya persoalan administratif dan manipulasi terkait pemenuhan syarat pendidikan minimal SMA/sederajat. Berdasarkan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat pendidikan terendah untuk calon presiden dan wakil presiden adalah tamat SMA/SLTA atau sederajat. Para pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden jika dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sebelumnya, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengubah syarat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden menjadi 40 tahun atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, sehingga Gibran yang masih di bawah 40 tahun dan menjabat sebagai Wali Kota Surakarta diperbolehkan maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 13.00
Pencalonan Digugat ke MK, Pendukung Gibran Ungkit Payment Gateway Denny Indrayana
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.22
Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran
Detik.com · 24 September 2026 pukul 00.21
Militan 08 Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Wewenang MK
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 23.15
KPU: Gugatan Terkait Gibran di MK Masuk Kategori Pemakzulan
Berita terkait
Terjebak Bacaan Politis, Gibran Bisa Dibuat Kecolongan Gugatan Denny Indrayana di MK
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 08.40
Mahfud MD Blak-blakan Alasan Ogah Gabung Denny Indrayana Gugat Wapres Gibran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 16.47
Anak Jokowi: Gugatan Denny Indrayana Murni Kepentingan Politik Demi Makzulkan Gibran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.00
Denny Indrayana Tuding Ada Aturan 'Menggibran' Soal Syarat Pendidikan: Kita Dikadali!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 05.10