Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap di Sidang: Tambahan Kuota 10 Ribu Haji Khusus adalah Arahan Jokowi

Dalam persidangan kasus korupsi kuota haji tambahan 2024, mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyatakan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan arahan dari Jokowi untuk membagi 20.000 kuota tambahan secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Namun, skema ini bertentangan dengan keputusan sebelumnya Panja Kemenag dan Komisi VIII DPR yang menetapkan 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Hilman mempertanyakan perubahan kuota tersebut karena sudah melalui proses pembahasan bersama DPR, sehingga tidak boleh diubah begitu saja tanpa kembali dibahas parlemen. Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyimpan percakapan antara Hilman dan Yaqut terkait arahan presiden tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait