Terungkap Lewat Gugatan Denny Indrayana: Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Gibran di Pilpres 2024
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Persidangan gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap kendala akses dokumen dalam proses pengawasan Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak dapat mengakses dokumen persyaratan pencalonan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), meskipun menjadi sistem resmi dalam proses pencalonan. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan hal ini dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di MK. Bawaslu hanya diberi waktu dua hari untuk memverifikasi bakal paslon melalui Silon, namun akun yang diberikan KPU tidak dapat digunakan karena sistem menampilkan notifikasi bahwa akun tidak memiliki hak akses. Akibatnya, Bawaslu tidak dapat melihat dokumen yang tersedia untuk pengawasan verifikasi persyaratan pencalonan. Kendala ini sebelumnya juga dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), namun pengaduan ditolak. DKPP kemudian memberikan pertimbangan etis agar KPU membuka akses data Silon kepada sesama penyelenggara pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 00.21
Militan 08 Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Wewenang MK
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 06.55
Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 22.16
PSI Soal Gugatan Terkait Gibran di MK: Manuver Politik Tak Beradab
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 05.47
Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Pencalonan Gibran
Berita terkait
Bawaslu Tak Boleh Verifikasi Syarat Gibran, Denny Indrayana: Pantesan Muncul Pasal 18 Ayat 3!
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.18
PSI: Dulu Ijazah Jokowi, Hari Ini Mas Gibran, Besok Mas Kaesang, Mungkin Lusa...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.50
Jika Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK, Loyalis Jokowi: Satu Hal yang Saya Yakini...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.45
Sebelum Gugat Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Sudah Lobi Anies, Ganjar, dan Mahfud?
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.56