Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Minta Pemda Upayakan Efisiensi Sebelum Minta Tambah Anggaran ke Pusat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran sebelum mengajukan permintaan tambahan dana ke pemerintah pusat. Dalam rapat dengan Komisi II DPR, Tito menjelaskan bahwa setiap usulan tambahan anggaran akan dievaluasi terlebih dahulu dengan membedah struktur APBD daerah untuk menemukan pos belanja yang bisa dihemat. Contoh penerapannya adalah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kota Tidore Kepulauan, di mana efisiensi belanja operasional, perawatan, dan pemeliharaan ternyata dapat digunakan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tito juga mengakui bahwa beberapa daerah terkendala karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum seluruhnya disalurkan. Namun, jika efisiensi dilakukan dan DBH dibayarkan, masalah anggaran daerah bisa teratasi. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pemerintah akan mendorong segera penyaluran DBH yang masih kurang bayar untuk membantu pemerintah daerah membayar gaji PPPK, namun permintaan tambahan anggaran tidak akan langsung disetujui tanpa evaluasi mendalam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait