TKDN 60% Mulai Menghantui, Merek Otomotif Tanpa Pabrik Bisa Kena Imbas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Skema perakitan melalui pihak ketiga (maklon) menjadi jalan masuk bagi merek otomotif baru ke Indonesia, memungkinkan pengujian pasar dengan biaya rendah. Namun, kenaikan TKDN menjadi 60% pada 2027-2029 berpotensi menghambat model ini karena kesulitan meningkatkan komponen lokal. Pengamat ITB Yannes Martinus menilai maklon merupakan strategi rasional awal, namun tak bertahan laku jika tuntut lokalisasi semakin ketat. Merek yang baru memilih maklon harus beralih ke pabrik sendiri atau meningkatkan TKDN melalui insentif fiskal. Sementara itu, merek yang sudah membangun pabrik sendiri seperti BYD, Wuling, dan VinFast lebih siap menyambut regulasi TKDN ini. Tantangan utama terletak pada lokalisasi komponen EV seperti sel dan baterai serta proses stamping, welding, dan painting yang memerlukan investasi besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 13.26
TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 80% pada 2030, Komponen Lokal Makin Dibutuhkan
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 10.03
TKDN Mobil Listrik Mendesak Terealisasi, Pengembangan Elektrifikasi Sejalan Asta Cita
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 18.50
Fakta Mengejutkan Mobil Listrik Wajib TKDN 40%, Kondisinya Begini
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 15.39
Bintang Chemical Bangun Pabrik Cat Refinish Rp80 Miliar di Cikande, Tantang Dominasi Merek Impor
Berita terkait
Industri Motor Listrik Minta Kepastian Aturan, Bukan Sekadar Insentif
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.06
RI Sudah Jadi Produsen Baterai EV? Moeldoko Ungkap Hal Tak Terduga
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.55
Mulai 2027, TKDN 60 Persen Bisa Mengubah Peta Persaingan Mobil China di RI
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 20.24
Kemenperin: Investasi Industri EV Tembus Rp30,4 Triliun dan Serap 40 Ribu Tenaga Kerja
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.07