Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Mencari Titik Temu antara Perlindungan Pekerja dan Penciptaan Kerja

Apindo menekankan pentingnya meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB menjadi 25%-30% untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8%. Saat ini, kontribusi tersebut hanya sekitar 19%, bahkan turun menjadi 16% tanpa CPO. Penurunan ini berdampak pada sempitnya peluang kerja formal, di mana tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,22 juta orang per Februari 2026.

Untuk mengatasi hal ini, Apindo mengusulkan prinsip 'flexicurity' dalam revisi UU Ketenagakerjaan guna menyeimbangkan fleksibilitas pengusaha dan perlindungan pekerja. Hal ini didorong oleh rendahnya produktivitas pekerja Indonesia (peringkat 48 dunia) dan tingginya biaya lembur akibat rasio defect produksi yang mencapai 50%. Saat ini, DPR dan pemerintah sedang membahas RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dengan menggeser konsep 'kerja tetap' menjadi 'tetap kerja' untuk memastikan pekerja tetap terlindungi meski berpindah perusahaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait