Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Menteri UMKM Ungkap Alasan Perpres Ojol Belum Terbit

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan Perpres ekosistem transportasi digital (ojol) masih menunggu karena perlu sinergi dengan beberapa undang-undang lain. Secara teknis dokumen sudah selesai, namun pemerintah sedang mempertimbangkan kaitan dengan Undang-Undang DLL AJR, Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta isu politis dan praktis. Untuk memastikan kebijakan menyeluruh, pemerintah bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Perindustrian, Hukum, dan lainnya telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan LLAJ. Mameh menambahkan, perpres juga perlu memperhatikan dampaknya pada sekitar 15 juta UMKM yang terlibat dalam ekosistem ojol, bukan hanya pengemudi saja.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait