Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ulah Penggilingan Padi Nakal, Beras Harga Rp 8.000 Dijual Rp 17.000

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya dugaan keuntungan tidak wajar sebesar Rp 2 triliun per bulan dari satu grup perusahaan penggilingan padi. Keuntungan ini berasal dari praktik penipuan mutu beras, di mana beras dengan harga kelayakan Rp 8.000 per kilogram dijual sebagai beras premium seharga Rp 17.000 per kilogram. Selisih harga ini mengakibatkan kerugian konsumen total mencapai Rp 98 triliun, dengan 85,56% produk beras premium beredar tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Data analisis menunjukkan sekitar 39,75% dari total beras premium yang beredar (setara 12,2 juta ton) melanggar standar mutu, mengindikasikan penipuan skala luas. Satgas Pangan Polri mencatat telah menangani 93 kasus mafia pangan dengan 77 tersangka dari 2024 hingga 2025, termasuk 30 perkara pidana perberasan dengan 36 tersangka pada 2025. Memasuki 2026, dua perkara baru dengan enam tersangka sedang diusut. Selain itu, 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk nakal telah dicabut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait