Update Kasus Suap dan Gratifikasi, Begini Nasib Nusron Wahid Kata KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK masih menyelidiki dugaan aliran uang Rp106,3 miliar dalam kasus suap pengurusan HGB dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN. Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/BPN masih menjadi fokus penyidikan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Uang senilai Rp106,3 miliar disita dari kediaman Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang disebut kepercayaan Nusron. Tim penyidik masih mengumpulkan bukti dan menelusuri penggunaan dana tersebut untuk kegiatan organisasi maupun kepentingan pribadi Nusron. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN dan perwakilan PT Summarecon Agung Tbk.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.39
KPK Usut Kasus Suap Pengurusan HGB, Nusron: Kami Menghormati Proses Hukum
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.30
Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Nonaktif sebagai Menteri ATR/BPN
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.00
Ini Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Dinonaktifkan sebagai Menteri ATR/BPN
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 09.41
KPK Periksa Bos Tempo Scan soal Dugaan Pemberian ke Pejabat Imigrasi
Berita terkait
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Keberadaan Nusron Masih Misteri
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 08.20
Nusron Wahid Tak Ada di Kantor Saat KPK Geledah Gedung ATR/BPN
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.48
KPK Ungkap ‘Struktur Bayangan’ di ATR/BPN, Ada Orang Kepercayaan Menteri Prabowo
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.00