KPK Periksa Bos Tempo Scan soal Dugaan Pemberian ke Pejabat Imigrasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK telah memeriksa Executive Chairman Tempo Scan, Handojo S Muljadi, sebagai saksi terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada oknum di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi periode 2022-2026.
Kasus ini melibatkan delapan tersangka yang kini telah ditahan di Rutan KPK, termasuk mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim serta Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam. Kasus terungkap melalui OTT pada Juni 2026 yang menangkap 18 orang. KPK telah menyita aset senilai Rp150 miliar serta barang bukti lain senilai Rp17,5 miliar berupa kendaraan, saldo bank, dan aset kripto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
kumparan · 23 September 2026 pukul 11.18
KPK Periksa Bos Tempo Scan Saksi Kasus Imigrasi, Ditanya soal Pemberian Uang
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.10
Update Kasus Suap dan Gratifikasi, Begini Nasib Nusron Wahid Kata KPK
Detik.com · 23 September 2026 pukul 06.32
OTT KPK di Boltara Berujung Bupati Sirajudin Jadi Tersangka Sendirian
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Terkait Kasus Silmy Karim
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 21.08
Fakta-Fakta KPK OTT Bupati Bolmut
kumparan · 23 September 2026 pukul 05.16
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11 Miliar
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.37
KPK Duga Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
JawaPos · 22 September 2026 pukul 19.00