Usai Sarjito Dilantik Jadi Kepala BMKS, OJK Kejar Target Bursa Mineral Beroperasi Januari 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Langkah ini dipercepat setelah pelantikan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, yang melengkapi formasi 11 anggota OJK. Pembentukan BMKS merupakan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
Saat ini, OJK sedang menyiapkan dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait penambahan wewenang OJK dan pengaturan BMKS, yang kini dalam tahap diskusi publik sebelum disetujui DPR RI. Tujuan utama pembentukan bursa ini adalah agar Indonesia tidak lagi sekadar menjadi penerima harga (price-taker), tetapi mampu menjadi pemberi pengaruh harga (price-influencer) hingga menjadi penentu harga (price-maker) komoditas strategis di pasar domestik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 16.17
Kepala Pengawas Bursa Mineral Mau RI Tentukan Harga Nikel, Ini Alasannya
kumparan · 8 September 2026 pukul 12.54
OJK Godok Mekanisme Harga untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
JawaPos · 9 September 2026 pukul 17.30
OJK Targetkan Bursa Komoditas BMKS Beroperasi Januari 2027
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 19.45
OJK setujui lingkup wilayah nasional untuk PT Gadai Elektronik Jakarta
Berita terkait
Saat Bahas Bursa Mineral dan Komoditas, Prabowo: 'Emak-emak' yang Kuasai Ekonomi Kita
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 15.07
OJK Kebut Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Siap Konsultasi dengan DPR
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 16.43
OJK Lapor DPR Soal Aturan Bursa Mineral Pekan Depan
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 11.30
Tinggal Jalan, Bos OJK Sudah Siapkan Pejabat Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 08.12