Usia Dibatasi 35 Tahun, Guru PPPK Minta Langsung Diangkat PNS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4042164/original/007274400_1654310384-guru_PPPK.jpg)
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah menghapus tes seleksi CPNS untuk pengangkatan guru PPPK menjadi PNS karena batas usia 35 tahun menutup peluang guru senior. Aturan ini berbeda dengan jabatan khusus seperti dokter spesialis yang boleh mencapai usia 40 tahun. P2G meminta afirmasi khusus bagi guru PPPK usia di atas 35 tahun, terutama yang lebih dari 50 tahun, dengan nilai tambahan berdasarkan masa kerja lebih dari 15 tahun, sertifikat pendidik (serdik), dan pengabdian. Selain itu, P2G menuntut pengangkatan langsung 200.000 guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa tes, karena mereka sudah lulus seleksi dan berpengalaman mengajar hingga lebih dari 10 tahun. Pengangkatan otomatis diproyeksikan terjadi pada awal 2027 bersamaan dengan proses transisi status PPPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 13.32
HNW Dorong PPPK Guru Madrasah Dapat Kesempatan Ikut Seleksi PNS
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 07.00
5 Berita Terpopuler: Syarat Guru PPPK jadi PNS, Sudah Ada Bocoran, Jadi Kado Terindah
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.38
Alih Status Jutaan Guru PPPK dan P3K Paruh Waktu Harus Adil & Transparan, Senayan Siap Mengawal
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.16
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
Berita terkait
Pengangkatan PNS dari PPPK Pakai Syarat Ini, Said: Bakal Banyak yang Mogok Mengajar
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 17.39
Guru Honorer Boleh Memilih menjadi PNS atau PPPK, tetapi Ada Syaratnya
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 05.35
Kemendikdasmen: Tanpa Tes, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 01.30
Mendagri Garansi Nasib 172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 05.20