Usia Dibatasi 35 Tahun, Guru PPPK Minta Langsung Diangkat PNS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4042164/original/007274400_1654310384-guru_PPPK.jpg)
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah menghapus tes seleksi CPNS untuk pengangkatan guru PPPK menjadi PNS karena batas usia 35 tahun menutup peluang guru senior. Aturan ini berbeda dengan jabatan khusus seperti dokter spesialis yang boleh mencapai usia 40 tahun. P2G meminta afirmasi khusus bagi guru PPPK usia di atas 35 tahun, terutama yang lebih dari 50 tahun, dengan nilai tambahan berdasarkan masa kerja lebih dari 15 tahun, sertifikat pendidik (serdik), dan pengabdian. Selain itu, P2G menuntut pengangkatan langsung 200.000 guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa tes, karena mereka sudah lulus seleksi dan berpengalaman mengajar hingga lebih dari 10 tahun. Pengangkatan otomatis diproyeksikan terjadi pada awal 2027 bersamaan dengan proses transisi status PPPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.16
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 04.00
Info dari Mendikdasmen Soal Perubahan Status Guru P3K PW Menjadi PPPK Penuh Waktu: Tanpa Tes
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.41
Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.05
Guru PPPK Sudah Teruji Kompetensinya, Pengangkatan PNS Tak Perlu Tes, Harus Ada Afirmasi Usia
Berita terkait
Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Bisa Jamin Kesejahteraan Guru
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.00
P2G Dukung Kesempatan Guru PPPK jadi PNS, Mudahkan Distribusi Pendidik
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 14.15
Legislator PDIP Dukung Penataan Guru PPPK, Harap Daerah 3T Prioritas
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.10
Menteri PAN-Rebiro Siapkan Skema Pengangkatan PPPK Guru
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.46